Kategori
Blog

Apakah Mengaji di Téras ABATA berbayar?

Adalah salah satu hal yang ditanyakan orang tua ketika ingin mendaftarkan anaknya mengaji di Téras ABATA yaitu perihal biaya mengaji (ada yang menyebutnya SPP).

Sejak pertama kali (Februari 2023) kami membuka kegiatan belajar membaca Al-Quran menggunakan buku IQRO (semula bertempat di Masjid Al-Ashri), kami tidak memungut bayaran. Hanya memfasilitasi infak sukarela setiap Jum’at yang itupun digunakan untuk menunjang kegiatan belajar anak-anak/santri, seperti membeli alat tulis (pensil warna, lembar mewarnai, buku prestasi, alat bermain, dan sejenisnya.

Setelah hampir 10 bulan berjalan, ada permintaan dari beberapa wali santri yang ingin difasilitasi perihal infak untuk tenaga pengajar. Setelah meminta pendapat lewat Rapat Bersama pengurus DKM, pengurus RT dan perwakilan orang tua/wali santri, barulah kami adakan yang namanya Infak Operasional untuk Pengajar, belakangan kami menyebutnya Bisyarah. Penyebutan ini dirasa lebih tepat dan lebih nyaman untuk dipahami.

Apa itu Bisyarah?

Bisyarah secara bahasa berarti kabar gembira. Dalam konteks keagamaan, bisyarah juga bisa merujuk pada kabar dari para rasul tentang kedatangan rasul berikutnya, atau kabar gembira yang diturunkan Allah kepada hamba-Nya. Dalam kehidupan sehari-hari, bisyarah juga bisa berarti pemberian atau hadiah sebagai bentuk apresiasi.

Berikut ini kami kutip kembali informasi besaran Bisyarah sebagaimana yang dulu diumumkan.

I. Infak Operasional untuk Pengajar (bulanan) atau Bisyarah. Opsi yang dapat dipilih, antara lain:

  1. Rp0 s.d. Rp10.000
  2. Rp10.000 s.d. Rp20.000
  3. Rp20.000 s.d. Rp50.000

II. Infak Jum’at tetap ada untuk kebutuhan para santri. Nominalnya tidak ditentukan karena sifatnya sukarela. (Update : saat ini infak Jum’at besarannya ditentukan Rp2.000). Kenapa? Selengkapnya klik disini.

Keterangan :

1. Penerimaan Infak Operasional untuk Pengajar (Bisyarah) akan dicatat di kartu infak kuning/oranye.

2. Bagi yg keberatan atau kesulitan finansial tidak dibebankan membayar Infak Operasional untuk Pengajar (Bisyarah), dan Santri tetap mengaji seperti biasa.

3. Mohon infokan nomor WA Wali Santri / Orang Tua ke nomor WA 0858-9404-5204 (nomor baru Bunda Karim)

Hasil Keputusan Rapat Bersama Pengurus DKM, Pengurus RT dan Perwakilan Orang Tua / Wali Santri pada 24 November 2023.
0

Subtotal